Diboyong ke Lokasi PETI di Jambi, Solar Subsidi Asal Sumbar Disita Polisi

    Diboyong ke Lokasi PETI di Jambi, Solar Subsidi Asal Sumbar Disita Polisi

    JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar  bersubsidi asal Sumatra Barat yang diduga akan ditawarkan untuk kebutuhan peralatan penambang emas ilegal atau tanpa izin (PETI) yang marak di Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Jambi.

    Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Kirsno H Siregar, melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji, membenarkan hal itu kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin petang (9/2).

    Erlan menjelaskan, ribuan liter bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi tersebut diamankan tim Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Jambi dari empat kendaraan roda empat jenis pikcup yang melintas di ruas jalan nasional Bangko (Merangin) – Kabupaten Kerinci, Kamis subuh pekan lalu (5/2).

    Erlan Munaji, didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Hadi Handoko, mengatakan, kepada personel di lapangan, pengemudi keempat pickup bermasalah, mengaku membawa minyak solar bersubsidi dari daerah Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

    Melintasi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, ribuan liter solar subsidi yang dikemas dalam ratusan drigen dan tedmon plastik. Diakui keempat pengemudi pickup, minyak tersebut hendak dilego kepada penambang emas ilegal di sekitar Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

    Dalam operasi penangkapan tersebut, Tim Subdit Tipidter Direskrimsus Polda Jambi mengamankan tujuh tersangka pelaku kejahatan penyalahgunaan BBM subsidi. Masing-masing berinisial AS, 25 tahun, A (18 tahun), RW (25 tahun), SS (29 tahun),  SA (30), MFS (25), dan SA, 25 tahun. Enam orang dari mereka warga Kota Sungai Penuh, dan satu orang lainnya berasal dari Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

    Sementara barang bukti kejahatan yang diamankan, yakni empat unit kendaraan pickup, yang terdiri tiga unit jenis Mitsubishi Colt L 300 warna hitam, dan satu unit Dhaihatsu Grand Max warna putih. Serta ribuan liter solar subsidi yang dikemas dalam drigen berkapasitas 35 liter, drum dan tedmon plastik.

    Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jambi untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi.

    “BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Bukan untuk disalahgunakan, apalagi mendukung aktivitas ilegal seperti penambangan emas tanpa izin. Kami akan menindak tegas kepada para pelaku penyalahgunaan distribusi BBM subsidi di wilayah hukum Polda Jambi, ” tegasnya.(IS/hum)

    diboyong ke lokasi peti solar subsidi asal sumbar disita polisi
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Giat Preemtif Operasi Keselamatan Polda...

    Artikel Berikutnya

    KPK Telusuri Laporan Dugaan Korupsi Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Diboyong ke Lokasi PETI di Jambi, Solar Subsidi Asal Sumbar Disita Polisi
    Gubernur Lemhanas RI: Ketidakstabilan Global Menuntut Kepemimpinan Negarawan
    Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo Berpulang, Lemhannas RI Berduka
    Giat Preemtif Operasi Keselamatan Polda Jambi Gencarkan Edukasi ke Kalangan Pelajar
    Pers Mitra Strategis Polda Jambi untuk Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

    Ikuti Kami