JAMBI - Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), secara resmi menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat yang masuk. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Jambi, Al Haris.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta pada Senin (9/2/2026). Ia menekankan komitmen KPK dalam menangani setiap aduan yang diterima, termasuk yang kini tengah menjadi sorotan publik.
"Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan, " ujar Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa setelah proses verifikasi awal, KPK akan melakukan telaah mendalam. Tahap ini krusial untuk menentukan apakah laporan pengaduan masyarakat tersebut dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan kewenangan lembaga.
Proses ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menjaga integritas pemerintahan dan memastikan bahwa setiap indikasi penyalahgunaan wewenang akan diperiksa secara cermat. Bagi saya pribadi, mendengarnya langsung dari juru bicara KPK memberikan keyakinan bahwa tidak ada laporan yang akan diabaikan begitu saja.
Keterbukaan KPK dalam mengumumkan tindak lanjut laporan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan transparansi bagi masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. (PERS)

Updates.