Geger Peretasan BPD Jambi: 6.000 Rekening Terancam, Rp143 M Hilang

    Geger Peretasan BPD Jambi: 6.000 Rekening Terancam, Rp143 M Hilang

    Jambi kembali diguncang oleh kabar dugaan peretasan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Insiden ini tidak hanya mengancam kepercayaan nasabah, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar. Polda Jambi sendiri telah merilis data awal yang membuat hati berdebar, mengungkap lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak, dengan total kerugian sementara yang diperkirakan mencapai angka fantastis Rp143 miliar.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, secara gamblang menyampaikan temuan tim penyidik. Angka Rp143 miliar ini, katanya, adalah hasil dari pendataan yang masih bersifat awal, namun sudah cukup untuk menggambarkan betapa seriusnya dampak dari aksi kejahatan siber ini.

    "Jumlahnya capai Rp143 miliar, " ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia, Rabu (04/02/2026).

    Menurut informasi yang dihimpun, dugaan peretasan ini terjadi pada Minggu malam (22/2/2026). Pada saat itulah, para pelaku diduga berhasil menembus benteng pertahanan sistem keamanan digital bank dan melakukan serangkaian transaksi ilegal yang merugikan. Menyadari potensi kerugian yang lebih besar, pihak bank dengan sigap mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara seluruh layanan digital mereka.

    Untuk mengungkap tuntas kasus yang meresahkan ini, sebuah tim khusus telah dibentuk. Fokus utama mereka adalah menelusuri lebih dalam modus operandi para pelaku, serta melacak ke mana saja aliran dana nasabah yang telah hilang. Tidak hanya itu, beberapa pimpinan dan staf bank juga tak luput dari pemeriksaan dan telah dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.

    Insiden ini sontak menjadi sorotan tajam, mengingat skalanya yang diperkirakan menjadi salah satu insiden peretasan terbesar yang pernah menimpa bank pembangunan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Aparat penegak hukum dan regulator perbankan pun memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, menegaskan pentingnya penguatan keamanan siber di seluruh institusi keuangan. (PERS) 

    peretasan bpd jambi keamanan siber kerugian finansial polda jambi transaksi ilegal regulator perbankan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Pengawasan Propam Polri Wajib Adaptif, Humanis...

    Artikel Berikutnya

    Hukuman Mantan Dirut Bank Jambi Diperberat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Anak Indonesia Terlindungi, Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Platform Digital yang Tidak Taat PP Tunas
    Rp268 Triliun untuk Makan Bergizi Gratis, Ini Skema Detail Anggarannya!
    120 Huntap Bencana Tapanuli Selatan Siap Dihuni, Jadi Pilot Project Nasional
    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta

    Ikuti Kami