Jambi kembali diguncang oleh kabar dugaan peretasan sistem Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi. Insiden ini tidak hanya mengancam kepercayaan nasabah, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial yang sangat besar. Polda Jambi sendiri telah merilis data awal yang membuat hati berdebar, mengungkap lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak, dengan total kerugian sementara yang diperkirakan mencapai angka fantastis Rp143 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, secara gamblang menyampaikan temuan tim penyidik. Angka Rp143 miliar ini, katanya, adalah hasil dari pendataan yang masih bersifat awal, namun sudah cukup untuk menggambarkan betapa seriusnya dampak dari aksi kejahatan siber ini.
"Jumlahnya capai Rp143 miliar, " ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia, Rabu (04/02/2026).
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan peretasan ini terjadi pada Minggu malam (22/2/2026). Pada saat itulah, para pelaku diduga berhasil menembus benteng pertahanan sistem keamanan digital bank dan melakukan serangkaian transaksi ilegal yang merugikan. Menyadari potensi kerugian yang lebih besar, pihak bank dengan sigap mengambil tindakan tegas dengan menutup sementara seluruh layanan digital mereka.
Untuk mengungkap tuntas kasus yang meresahkan ini, sebuah tim khusus telah dibentuk. Fokus utama mereka adalah menelusuri lebih dalam modus operandi para pelaku, serta melacak ke mana saja aliran dana nasabah yang telah hilang. Tidak hanya itu, beberapa pimpinan dan staf bank juga tak luput dari pemeriksaan dan telah dimintai keterangan guna melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh penyidik.
Insiden ini sontak menjadi sorotan tajam, mengingat skalanya yang diperkirakan menjadi salah satu insiden peretasan terbesar yang pernah menimpa bank pembangunan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Aparat penegak hukum dan regulator perbankan pun memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, menegaskan pentingnya penguatan keamanan siber di seluruh institusi keuangan. (PERS)

Updates.