JAMBI – “Pengawasan yang dilakukan oleh Propam Polri wajib bersifat adaptif, humanis dan berkeadilan!”
Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar menegaskan itu saat pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Tahun Anggaran 2026, di Aula Gedung Siginjai Sakti Wira Bakti, Jumat (27/2.
Dihadapan para peserta rakernis, Krisno mengatakan, pengawasan internal merupakan fondasi utama dalam mendukung pembangunan institusi Polri dan program pemerintah Tahun Anggaran 2026.
Propam adalah satuan kerja yang diberi kewenangan menjaga marwah dan kebersihan institusi Polri harus mampu menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan tindakan yang bersih serta berintegritas.
Menurut Krisno, saat ini pengawasan publik terhadap institusi Polri semakin tinggi. Seiring berkembangnya media sosial, memungkinkan masyarakat turut berkontribusi dalam fungsi kontrol sosial. Sebab itu, menjadi sebuah keniscayaan Propam Polri dituntut untuk mampu melaksanakan pengawasan yang adaptif.
Mendukung tuntutan tersebut, jelas Krisno, peningkatan kapasitas sumber daya manusia adalah penting. Khususnya melalui pelatihan bagi personel Propam dalam melakukan pemeriksaan maupun interogasi agar lebih profesional dan sesuai prosedur.
Krisno mengingatkan, setiap pelaksanaan tugas selalu memperhatikan aturan dan legitimasi tindakan yang diambil, guna menghindari celah perlawanan terhadap petugas. Dalam penegakan disiplin, Kapolda menegaskan agar penindakan disesuaikan dengan kondisi fisik personel serta menghindari tindakan kekerasan.
“Setiap tindakan kekerasan akan melahirkan kekerasan lain setelahnya. Oleh karena itu, kedepankan pendekatan yang profesional dan proporsional, ” pesannya.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menambahkan, Rakernis Bidpropam ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi pengawasan, serta meningkatkan profesionalisme personel dalam mendukung terwujudnya Polri yang Presisi.
Kegiatan Rakernis Bidpropam Polda Jambi Tahun 2026 ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan Polri yang bersih, transparan dan akuntabel.(IS/hum)

Updates.