Generasi Muda Harus Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi Informasi

    Generasi Muda Harus Adaptif terhadap Perkembangan Teknologi Informasi

    JAMBI – Sebagai calon pemimpin masa depan, generasi muda harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan informasi.

    Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Jambi Komisaris Besar Henky Poerwanto menggarisbawahi hal itu kepada para pelajar pada perayaan HUT ke-48 Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Jambi, Rabu (4/2).

    “Kami sangat mengapresiasi,  kegiatan ini sebagai ruang positif bagi siswa untuk menyalurkan kreativitas dan inovasinya. Pendidikan tidak hanya soal akademik, tetapi juga membangun karakter, moral, etika, kedisiplinan, dan rasa tanggung jawab, ” sebut Henky Poerwanto.

    Ia berpesan kepada para siswa yang hadir, untuk terus tekun, rajin, dan disiplin dalam menempuh pendidikan. Serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Secara terpisah Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Krisno H Siregar menegaskan, Polri mendukung penuh dunia pendidikan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda.

    “Pendidikan adalah kunci utama membangun sumber daya manusia unggul. Polda Jambi akan terus hadir mendukung kegiatan positif di lingkungan sekolah guna membentuk generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki semangat kebangsaan, ” ujar Krisno melalui Kabid Humas Komisaris Besar Erlan Munaji.(IS/hum)

    harus adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi generasi muda
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Dipuji Tim Satgas, MBG Produksi SPPG Polres...

    Artikel Berikutnya

    Hukuman Mantan Dirut Bank Jambi Diperberat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KemenTrans Dukung Penuntasan Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
    Kekayaan Intelektual Jadi Jaminan Kredit Usaha Hingga Rp500 Juta
    Komnas HAM Desak Pemeriksaan KaBAIS Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
    AS dan Israel Terpecah Belah Soal Akhiri Perang dengan Iran
    Polda Metro Jaya Dalami Kasus Richard Lee, Periksa Istri Tersangka sebagai Saksi

    Ikuti Kami