Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo, Sita Dokumen Korupsi Retribusi Parkir

    Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo, Sita Dokumen Korupsi Retribusi Parkir
    Proses pengeledahan dan pengambilan dokumen di PT EBN selaku pengelola pasar Angso Duo Jambi dalam kasus retribusi parkir

    JAMBI - Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi tak tinggal diam. Hari ini, Rabu (26/11/2025), mereka melakukan penggeledahan intensif di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan kuat terjadinya tindak pidana korupsi terkait retribusi parkir yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, sebuah angka yang cukup mencengangkan dan meresahkan.

    "Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan retribusi parkir di pasar modern tersebut, " ungkap Kasi Pidsus Jambi, Soemarsono, kepada awak media di lokasi penggeledahan, Kantor Pengelola Pasar Angso Duo.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang akhirnya sampai ke meja Kejari Jambi. Laporan tersebut menyoroti kejanggalan dalam penyetoran pajak parkir oleh PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), pengelola pasar dan parkir di Pasar Angso Duo. Diduga kuat, PT EBN tidak menyetor pajak parkir sejak Maret hingga Desember 2023, sebuah periode waktu yang cukup signifikan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Pidsus Kejari Jambi segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam. Hasil awal penyelidikan mengindikasikan adanya penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan pasar, yang memicu dilakukannya penggeledahan.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik yang membawa surat perintah penggeledahan, tiba di kantor PT EBN yang berlokasi di kompleks Pasar Angso Duo. Mereka langsung menargetkan beberapa ruangan yang diduga kuat menyimpan dokumen-dokumen krusial terkait administrasi keuangan dan operasional pasar.

    Setelah lebih dari dua jam melakukan pemeriksaan teliti, para penyidik berhasil menyita sejumlah berkas penting. Dokumen-dokumen tersebut meliputi data transaksi, laporan retribusi, serta komputer yang diduga menyimpan jejak digital pengelolaan keuangan pasar. Saya membayangkan betapa tegangnya suasana saat itu, melihat dokumen-dokumen berharga diamankan satu per satu.

    Soemarsono menjelaskan bahwa penggeledahan ini sangat vital untuk memperkuat alat bukti yang ada. "Tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi Parkir di Pasar Angso Duo, " tegasnya, menekankan komitmen untuk mengungkap kebenaran.

    Penyidik Kejari Jambi tidak berhenti di situ. Mereka kini tengah mendalami keterlibatan berbagai pihak, termasuk potensi kaitan dengan pemerintah kota dan provinsi. Penggeledahan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Jambi dalam memberantas korupsi dan penyimpangan keuangan yang merugikan daerah dan masyarakat.

    Soemarsono berjanji akan mengusut tuntas kasus ini. "Dengan demikian, pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, " katanya, memberikan harapan akan keadilan.

    Upaya Kejari Jambi dalam memperdalam penyidikan terus berlanjut. Hingga kini, tercatat sebanyak 30 orang saksi telah dimintai keterangan. Di antara mereka adalah Nur Jatmiko, Direktur PT EBN. Pemeriksaan saksi ini akan terus bertambah seiring dengan analisis mendalam terhadap dokumen dan perangkat elektronik yang telah disita.

    Penggeledahan ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mengungkap dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, parkir, dan fasilitas pasar lainnya. Saya merasa prihatin membayangkan potensi kerugian yang bisa dicegah jika pengelolaan dilakukan dengan benar.

    Maipul, selaku Tim Legal PT EBN, membenarkan adanya pemeriksaan dan penyitaan berkas di kantor pengelola pasar modern Angso Duo oleh tim Kejari Jambi. Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung dari pihak penyidik Kejari Jambi.

    korupsi pasar kejaksaan jambi retribusi parkir penggeledahan kantor pidana khusus berita korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Satgas TMMD Ke-126 Dukung Ketahanan Pangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Panggil Rudy Tanoe Jadi Saksi Kasus Bansos Beras Kemensos
    ASN Jadi Garda Terdepan Pencegahan Kanker Serviks Lewat Vaksinasi Massal
    Dewa Ayu Laksmi: Integrasi Gender dan Inklusi Sosial Perkuat Penanggulangan Bencana di Jatim
    Veronica Tan: Penyederhanaan Aturan UU TPKS Dipercepat Demi Perlindungan Korban
    Gerak Bersama: Ciptakan Ruang Aman dari Kekerasan pada Perempuan

    Ikuti Kami